Dua organisasi pers dinyatakan melanggar hak cipta foto

Kategori

Produk Pilihan

Hakim Distrik Manhattan, Alison Nathan, memutuskan bahwa Agence France-Presse dan The Washington Post telah melanggar hak cipta fotografer Daniel Morel.

Hak cipta adalah topik sensitif, terutama di web. Semua situs web memiliki kebijakan yang berbeda dalam hal konten, sehingga pengguna benar-benar perlu membaca Persyaratan Layanan sebelum membagikan apa pun di situs web ini.

Biasanya, semua kacau ketika situs harus berurusan dengan pelanggaran hak cipta. Foto dan video menjadi bahan diskusi, karena pengguna berharap untuk tetap memiliki hak atas konten yang dibagikan.

Masalah semakin dalam ketika dua organisasi pers besar mengejar Anda. Untungnya, ada hakim di luar sana yang tidak peduli seberapa besar Anda. Dalam kasus Daniel Morel melawan AFP dan The Washington Post, fotografer tersebut menang dan organisasi pers dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta.

free-copyright Dua organisasi pers ditemukan melanggar hak cipta foto Berita dan Ulasan

Kedua agen pers dinyatakan bersalah menggunakan foto-foto tweet Daniel Morel tanpa izinnya. menurut reuters.com. Hakim mengabulkan sebagian dari mosi penilaian fotografer, tetapi dia juga membatasi kerusakan yang bisa dia pulihkan. Kasus ini menarik perhatian seluruh dunia, menjadi salah satu yang pertama berpusat pada hak cipta gambar yang dibagikan kepada publik.

Daniel Morel mengambil beberapa gambar setelah gempa Haiti, pada tahun 2010, dan mempostingnya di Twitter. Kasus ini bermula ketika Agence France-Presse dan The Washington Post mengajukan gugatan hukum terhadap fotografer Daniel Morel.

Tindakan itu diambil ketika fotografer menuduh kedua agensi menggunakan fotonya tanpa persetujuannya. Akibatnya, Morel menggugat balik AFP dan The Washington Post atas pelanggaran hak cipta.

Hakim distrik Manhattan, Alison Nathan memutuskan bahwa AFP dan The Washington Post seharusnya tidak menggunakan gambar tersebut tanpa persetujuan Morel, bahkan jika Twitter adalah situs publik. Dia mendukung keputusannya dengan menyatakan bahwa penyiaran ulang gambar pengguna, seperti "me-retweet" mereka, tidak selalu membuat materi tersebut sesuai untuk penggunaan komersial pihak ketiga. Selain itu, Twitter menyatakan:

"Seperti yang selalu menjadi kebijakan kami, pengguna Twitter memiliki foto mereka sendiri."

Kasus ini belum dilanjutkan, karena beberapa masalah lain masih belum dijaga dan akan diputuskan pada persidangan nanti.

Tindakan MCPA

Tinggalkan Komentar

Kamu harus login untuk mengirim komentar.

Kategori

Tulisan Terbaru